Facial Akupunktur sebagai Terapi Komplementer dalam Pelayanan Kesehatan

Franciscus Xaverius, Yessy Widhi Astuti, Ignatius Djuniarto, Fransiskus Hardin Berot, Fatimah Rahmawati, Danang Aji Prabowo, Afifah Noer, Niken Putri Eka Saraspuri, Fatimah Wahyu

PT. Bukuloka Literasi Bangsa · 2026

Abstrak

Buku ajar berjudul Facial Akupunktur sebagai Terapi Komplementer dalam Pelayanan Kesehatan membahas teknik facial akupunktur sebagai salah satu pendekatan perawatan yang membantu menjaga keseimbangan tubuh sekaligus menunjang kesehatan kulit wajah. Berbagai titik stimulasi dijelaskan secara jelas untuk mendukung relaksasi, memperlancar aliran energi, serta membantu proses peremajaan alami. Selain manfaat estetik, pembahasan juga menyoroti peran metode ini sebagai pendamping dalam perawatan kesehatan modern yang semakin diminati. Disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami, buku ini ditujukan untuk masyarakat umum yang ingin mengenal lebih dekat teknik perawatan wajah berbasis akupunktur secara aman dan praktis.

KESEHATAN

Metadata

Judul
Facial Akupunktur sebagai Terapi Komplementer dalam Pelayanan Kesehatan
Penulis
Franciscus Xaverius, Yessy Widhi Astuti, Ignatius Djuniarto, Fransiskus Hardin Berot, Fatimah Rahmawati, Danang Aji Prabowo, Afifah Noer, Niken Putri Eka Saraspuri, Fatimah Wahyu
Tahun Terbit
2026
Penerbit
PT. Bukuloka Literasi Bangsa
ISBN
978-634-277-908-8
Bahasa
Indonesia
Jumlah Halaman
193
Kategori
KESEHATAN

Sitasi

Xaverius, F., Astuti, Y. W., Djuniarto, I., Berot, F. H., Rahmawati, F., Prabowo, D. A., Noer, A., Saraspuri, N. P. E., & Wahyu, F.. (2026). Facial Akupunktur sebagai Terapi Komplementer dalam Pelayanan Kesehatan. PT. Bukuloka Literasi Bangsa.
Unduh untuk aplikasi sitasi:
Repository Penerbit Bukuloka

Repository penerbit PT. Bukuloka Literasi Bangsa menampilkan berbagai macam buku akademik yang lengkap dari berbagai bidang ilmu mulai dari kesehatan, teknologi hingga bidang ekonomi.

Menu Utama

Bantuan & Info

© 2026 Repository Penerbit Bukuloka - PT. Bukuloka Literasi Bangsa. Seluruh hak cipta dilindungi.